Medan, BatakToday –
Warga bernama Yeyen (31) diamankan saat prajurit Kodam I/BB melakukan penertiban rumah dinas TNI-AD di Eks Asrama 124, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/2/2016). Pria tersebut merupakan buronan polisi setelah menikam korbannya tiga bulan yang lalu.
Naasnya, ternyata Yeyen seorang pengedar narkoba yang diketahui saat diamankan di kediamannya bersama barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu, plastik sabu-sabu, samurai dan belati.
”Pelaku merupakan buronan, tapi kita tidak tahu kasus apa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin melalui Kaur Medmas Kapten Inf Yamin Sohar.
Penertiban rumah dinas tersebut dipimpin Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Inf Anggoro.
”Bapak Panglima menginginkan agar rumah dinas prajurit itu dihuni oleh prajurit aktif,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Rambe mengatakan, pelaku Yeyen alias Iyen merupakan buronan dalam kasus penikaman.
”Yeyen merupakan pelaku penikaman yang telah tiga bulan buron. Pelaku masih kita periksa,” katanya. (AFR)
Foto: Ilustrasi.