Medan, BatakToday–
Jaringan narkoba Medan-Malaysia yang berhasil dibongkar BNN, dinyatakan dikendalikan oleh seseorang dari balik jeruji besi. Buktinya, bandar besar narkoba bernama Toni yang diamankan petugas BNN merupakan narapidana di LP Lubuk Pakam.
”Toni merupakan narapidana di Lapas Lubuk Pakam. Dia menjalani hukuman 9 tahun penjara kasus narkotika, ” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di City Residence A18, Jalan Sempurna, Medan, Senin (11/4/2016) siang.
Narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan akan disebarkan ke Kota Medan.
“Malaysia lalu ke Aceh dan Medan,” jelasnya.
Jaringan ini diatur seorang warga Negara Malaysia berinisial B.
“Untuk di Indonesia diotaki Toni alias TG yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam,” ungkapnya.
Petugas juga masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas lapas dalam peredaran narkoba tersebut.
“Masih kita dalami, seperti apa masuknya ke dalam lapas. Kita akan lakukan pemeriksaan ke dalam lapas,” ungkapnya.
Para pelaku ini diduga telah lama menjadi bandar narkoba jaringan internasional untuk Sumateta Utara, khususnya Medan.
“Namun baru terdeteksi dalam dua bulan ini dan kita ungkap,” pungkasnya.
Diberitakan, jaringan narkoba Internasional di Kota Medan dibongkar Badan Nasional Narkotika (BNN). Dari situ, petugas mengamankan lima orang pelaku. Kelimanya, Achin alias MR, JT Toni alias TG, HND, dan AH.
Petugas juga mengamankan 20 Kg sabu-sabu, 50.000 butir pil ekstasi, dan 6.000 butir pil happy five. (AFR)
Foto:
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, dalam konperensi pers terbongkarnya jaringan narkoba internasional di Medan, City Residence A18, Jalan Sempurna, Medan, Senin 11/4/2016 (afr/bataktoday)