.
Pematangsiantar, BatakToday –
Kepala bidang (Kabid) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar, Mardiana, mengungkapkan, izin pelaksanaan kegiatan bazar di Gedung Olahraga (GOR) Jalan Merdeka yang berlangsung selama satu bulan (30 hari) sudah habis pada tanggal 6 Juli 2016 lalu. Namun hingga hari ini, Jumat (15/7/2016) bazar masih terus berlangsung.
Menurut Mardiana, dengan berakhirnya izin kegiatan bazar pada tanggal 6 Juli 2016 lalu, maka aktivitas sejak 7 Juli hingga hari ini adalah ilegal, serta tidak ada lagi yang berhak menjadi penanggungjawab atau Event Organizer (EO) kegiatan bazar.
“Mulai tanggal 7 Juli, tidak ada lagi perpanjangan izin kegiatan bazar tersebut,” ucap Mardiana di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2016).
Mardiana mengaku, BPPT telah berkordinasi melalui seluler dengan Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin Sinaga, agar kegiatan bazar di GOR ditertibkan.
“Retribusi Bazar di GOR yang di masukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus sesuai dengan masa izin secara resmi yang dikeluarkan BPPT (30 hari). Jadi selama sembilan hari beroperasi secara ilegal, kami tidak tau siapa oknum yang mengutip retribusi kegiatan bazar ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi operasional Satpol PP, Arifin Sinaga membantah telah dihubungi via seluler oleh kabid BPPT, Mardiana, supaya menertibkan kegiatan Bazar di GOR .
Menurutnya, BPPT dan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) selama ini samasekali tidak ada melayangkan surat pemberitahuan secara resmi kepada Satpol PP mengenai status izin pelaksanaan kegiatan bazar di GOR. Namun Arifin berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti proses kegiatan Bazar di GOR tersebut.
“Yang pasti, sampai hari ini kami (Satpol PP-red) belum ada menerima surat resmi dari dinas terkait (BPPT dan Disporabudpar), untuk menertibkan kegiatan bazar di GOR. Jangan kalau sudah seperti ini keadaannya, kami (Satpol PP) disalahkan,” ungkapnya.
Sebagai pengelola GOR, Kepala Disporabudpar Fatimah Siregar saat dikonfirmasi via seluler sekitar pukul 13.30 WIB, tidak bersedia mengangkat telepon walaupun terdengar nada aktif. Dikonfiirmasi via SMS juga tidak dibalas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disporabupar mengenai pembiaran pelaksanaan bazar ilegal tersebut.
Pantauan BatakToday, hingga Kamis malam (14/7/2016) kegiatan bazar di GOR masih berlangsung. Dan hingga hari ini, Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, tenda-tenda bewarna biru milik peserta bazar masih berdiri tegak di lokasi. (EM)
Foto: Tenda-tenda peserta bazar masih berdiri tegak hingga hari ini, Jumat (15/7/2016) siang. (bataktoday/em)