.
Pematangsiantar, BatakToday –
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, Penjabat Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik meminta masyarakat, karyawan instansi pemerintah maupun swasta agar mengantarkan anaknya masing-masing pada hari pertama sekolah.
“Saya minta kepada seluruh orangtua siswa, tanpa terkecuali, khususnya bagi yang memiliki anak yang baru duduk di kelas awal (TK/SD/SMP/SMA/SMK) untuk mengantarkannya ke sekolah masing-masing. Tak hanya instansi pemerintah atau BUMN/BUMD, kepada perusahaan-perusahaan swasta lainnya, juga saya mohonkan agar diberikan kesempatan (dispensasi waktu) kepada karyawannya untuk mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah,” ujar Jumsadi di rumah dinas walikota Jalan Kapten MH Sitorus, Sabtu (16/7/2016) pagi.
Menurut Pj Walikota, hari pertama sekolah akan memberikan kesempatan kepada orangtua siswa berinteraksi dengan pihak sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak dalam setahun ke depan.
“Dengan demikian ada peningkatan kepedulian dan keterlibatan masyarakat sekaligus bentuk tanggungjawab sosial kita dalam penumbuhan karakter siswa selama penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” katanya.
Pada bagian lain, Pj Walikota juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang tidak lagi memiliki anak yang bersekolah, jangan menjadikan alasan tersebut untuk tidak masuk kerja.
“Kepada pegawai yang tidak ada anaknya di kelas awal, jangan pula mencari kesempatan untuk tidak bekerja. Saya tegaskan, di luar ketentuan tersebut, pegawai yang lainnya agar tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2016 antaralain menyebutkan, untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu melakukan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.
Untuk meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di seluruh daerah, Mendikbud mengimbau seluruh kepala daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah, diantaranya dengan mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah, mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua, menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertarna, dan menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas.
Sebagaimana diketahui, Kamis 28 Juli 2016 menjadi hari pertama sekolah tahun ajaran 2016-2017 bagi sekolah-sekolah negeri di Kota Pematangsiantar. Sedang untuk sekolah swasta diberi tenggang antara 18 hingga 25 Juli 2016. (ajvg/rel)
Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan. (edukasi.kompas.com)